Berapa Biaya Asuransi BPJS? Ini Jawabannya

Diposting pada

Pengertian dan Pendahuluan tentang BPJS Kesehatan


BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan jaminan kesehatan di Indonesia. BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan universal yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Program ini dibentuk oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2014 sebagai penyedia jaminan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang terjangkau dan terbaik bagi seluruh warga Indonesia. Beberapa layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan primer, rujukan ke dokter spesialis, rawat inap, serta pelayanan persalinan. BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan khusus untuk penderita penyakit khusus seperti HIV/AIDS, kanker, dan hemodialisis.

Sebagai lembaga yang memberikan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan menetapkan tarif yang cukup terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun biaya asuransi BPJS Kesehatan dibagi menjadi 2 kategori, yakni iuran peserta mandiri dan iuran peserta Pekerja Bekerja di perusahaan (Peserta PBI).

Iuran peserta mandiri merupakan biaya yang dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Jumlah iuran ini tergantung pada pendapatan bulanan atau tahunan peserta. Untuk solo warga Indonesia yang belum memiliki pekerjaan tetap, pendaftaran ke BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan membayar iuran bulanan minimal senilai Rp42.000 per orang. Sedangkan untuk peserta dengan status pekerja tetap, iuran dibayarkan secara otomatis oleh pemberi kerja sesuai dengan besaran gaji yang diterima.

Sementara itu, iuran Peserta PBI adalah biaya yang dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk peserta yang tidak mampu membayar iuran mandiri, seperti mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap atau golongan rentan lainnya. Biaya asuransi BPJS Kesehatan bagi peserta PBI hanya berkisar antara Rp23.000 hingga Rp80.000 per bulan. Kategori ini mencakup beberapa kelompok seperti kelompok miskin, tidak mampu, dan sebagainya.

Perlu ditegaskan bahwa biaya iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan sudah termasuk pembiayaan layanan kesehatan. Artinya, tidak ada biaya tambahan yang harus dibayarkan ketika peserta memanfaatkan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor penting dalam memberikan layanan yang berkualitas pada peserta BPJS Kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas SDM yang dimilikinya melalui pelatihan dan pendidikan. BPJS Kesehatan juga terus memperbaiki dan memperluas jaringan layanan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia agar seluruh peserta BPJS Kesehatan dapat menikmati layanan yang maksimal.

Diharapkan, dengan adanya BPJS Kesehatan, seluruh rakyat Indonesia dapat merasa aman dan terjamin dalam hal pelayanan kesehatan. Biaya asuransi BPJS Kesehatan yang terjangkau juga menjadi solusi pembayaran kesehatan yang hemat biaya bagi masyarakat. Oleh karena itu, ayo segera daftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sekarang juga!

Jenis-jenis Peserta BPJS Kesehatan


Jenis-jenis Peserta BPJS Kesehatan

Berapa biaya asuransi BPJS Kesehatan memang menjadi pertanyaan yang seringkali muncul di tengah masyarakat. Namun sebelum membahas tentang biaya asuransi BPJS, kita perlu mengetahui terlebih dahulu tentang jenis-jenis peserta yang tergabung dalam BPJS Kesehatan.

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga jenis peserta, yaitu:

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Peserta PBPU merupakan kategori peserta BPJS Kesehatan yang terdiri dari pegawai pemerintah non PNS, pegawai BUMN/BUMD, pekerja swasta dan pengusaha mandiri yang tidak memiliki karyawan. Sistem pembayaran iuran peserta PBPU dilakukan secara mandiri oleh yang bersangkutan dengan iuran sebesar 5 persen dari penghasilan per bulan.

Wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah batas minimum akan diberikan subsidi oleh pemerintah untuk membantunya membayar iuran BPJS Kesehatan. Sedangkan peserta PBPU yang memiliki penghasilan di atas batas minimum harus membayar iuran BPJS dengan penuh tanpa ada subsidi dari pemerintah.

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta PBI adalah kategori peserta BPJS Kesehatan yang memiliki kondisi ekonomi yang kurang mampu, seperti orang miskin, keluarga prasejahtera, dan orang yang tidak mampu secara finansial. Pemberian iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBI dipenuhi oleh anggaran negara dengan cakupan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peserta PBI diwajibkan untuk mengikuti pembinaan dan penyuluhan tentang kesehatan agar mampu menjaga kesehatannya dengan baik.

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Peserta PPU adalah kategori peserta BPJS Kesehatan yang terdiri dari pegawai negeri, pekerja swasta, dan buruh. Sistem pembayaran iuran PPU dilakukan secara otomatis melalui potongan gaji atau upah dari pemberi kerja dengan jumlah iuran sebesar 4 persen dari gaji atau upah bulanan yang diterima.

Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PPU diperhitungkan berdasarkan gaji atau upah yang diterima, dan ada batas maksimal iuran yang harus dibayarkan. Jika peserta PPU telah mencapai batas iuran maksimal, maka peserta sudah tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan lagi selama setahun.

Demikianlah tentang jenis-jenis peserta BPJS Kesehatan beserta ketentuan yang berlaku. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, penting bagi kita untuk memiliki asuransi kesehatan yang baik dan BPJS Kesehatan bisa menjadi salah satu opsi yang dapat dimanfaatkan.

Cara Menghitung Premi BPJS Kesehatan


BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah satu program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini sudah wajib dilaksanakan sejak tahun 2014 dan dapat diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesia.

Untuk mengikuti program BPJS Kesehatan, peserta harus membayar iuran atau premi. Besar premi ini tergantung dari status pekerjaan dan penghasilan setiap peserta BPJS Kesehatan. Berikut adalah cara menghitung premi BPJS Kesehatan:

1. Tentukan Kategori Peserta


Kategori Peserta BPJS Kesehatan

Sebelum menghitung besarnya premi BPJS Kesehatan, kamu harus menentukan kategori peserta terlebih dahulu. Di BPJS Kesehatan terdapat 2 kategori peserta, yaitu:

  • Peserta Penerima Upah (PPU)
  • Bukan Peserta Penerima Upah (Bukan PPU)

Peserta Penerima Upah (PPU) adalah peserta yang memiliki hubungan kerja dan memperoleh upah dari seorang pengusaha. Sedangkan Bukan Peserta Penerima Upah (Bukan PPU) adalah peserta yang tidak memiliki hubungan kerja atau tidak mendapatkan upah.

2. Tahu Batas Gaji Peserta


Batas Gaji Peserta BPJS Kesehatan

Batas Gaji Peserta BPJS Kesehatan adalah batasan penghasilan atau gaji maksimal yang diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan. Berikut adalah batas gaji peserta BPJS Kesehatan:

  • Peserta Penerima Upah (PPU): Rp 12.000.000/bulan
  • Bukan Peserta Penerima Upah (Bukan PPU): Tidak ada batasan gaji

3. Hitung Besaran Premi BPJS Kesehatan


Hitung Premi BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui kategori peserta dan batas gaji peserta, langkah selanjutnya adalah menghitung besaran premi BPJS Kesehatan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung premi BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Besaran premi BPJS Kesehatan dihitung berdasarkan persentase dari gaji peserta.
  • Persentase premi BPJS Kesehatan juga dibagi menjadi 2 jenis yakni untuk Peserta Penerima Upah (PPU) dan Bukan Peserta Penerima Upah (Bukan PPU).
  • Nilai persentase premi BPJS Kesehatan dapat berubah setiap tahunnya.

Berikut ini adalah kalkulasi besaran premi BPJS Kesehatan untuk masing-masing kategori peserta:

Peserta Penerima Upah (PPU)


Premi BPJS Kesehatan PPU

Besaran premi BPJS Kesehatan untuk Peserta Penerima Upah dihitung berdasarkan persentase dari upah peserta dan ditanggung bersama oleh pengusaha dan peserta. Berikut adalah persentase premi BPJS Kesehatan PPU yang berlaku pada tahun 2022:

Persentase Peserta Pengusaha Total
4% 1% 3% 4%

Jika kamu sebagai pekerja dengan upah Rp 5.000.000/bulan, maka kamu harus membayar premi BPJS Kesehatan sebesar:

Upah x (persentase premi BPJS Kesehatan PPU) = Besar premi BPJS Kesehatan yang harus dibayar

Contoh:

Rp 5.000.000 x 4% = Rp 200.000

Artinya, jika kamu adalah PPU dengan penghasilan Rp 5.000.000, maka kamu harus membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Bukan Peserta Penerima Upah (Bukan PPU)


Premi BPJS Kesehatan Bukan PPU

Besaran premi BPJS Kesehatan untuk Bukan Peserta Penerima Upah dihitung berdasarkan persentase dari Penghasilan Bruto (Penerimaan selain Upah) peserta dan ditanggung sepenuhnya oleh peserta. Berikut adalah persentase premi BPJS Kesehatan Bukan PPU yang berlaku pada tahun 2022:

Persentase Total
1% 1%

Jika kamu sebagai tidak pekerja dengan penghasilan Rp 8.000.000/bulan, maka kamu harus membayar premi BPJS Kesehatan sebesar:

Penghasilan Bruto x (persentase premi BPJS Kesehatan Bukan PPU) = Besar premi BPJS Kesehatan yang harus dibayar

Contoh:

Rp 8.000.000 x 1% = Rp 80.000

Artinya, jika kamu adalah Bukan PPU dengan penghasilan Rp 8.000.000, maka kamu harus membayar premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 80.000 per bulan.

Daftar Biaya-Biaya yang Dicover oleh BPJS Kesehatan


Daftar Biaya-Biaya yang Dicover oleh BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia. Dalam program ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan membayar iuran setiap bulannya guna mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan yang terdiri dari layanan kesehatan dan perlindungan finansial di bidang kesehatan.

Pelayanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan meliputi rawat inap, rawat jalan, konsultasi ke dokter spesialis, tindakan operasi, laboratorium, dan obat. Yang menarik dari BPJS Kesehatan adalah layanan kesehatannya tidak terbatas pada layanan kesehatan di Indonesia saja, melainkan juga berlaku untuk layanan kesehatan di negara-negara mitra.

1. Jaminan Kesehatan Dasar

Jaminan Kesehatan Dasar BPJS Kesehatan

Jaminan Kesehatan Dasar (JKN) merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Layanan ini meliputi:

  • Rawat inap di kelas III dan pelayanan ICU.
  • Rawat jalan dan pelayanan gawat darurat.
  • Konsultasi ke dokter spesialis.
  • Tindakan operasi.
  • Laboratorium dan radiologi.
  • Obat-obatan.

Dalam layanan ini, peserta BPJS Kesehatan hanya perlu membayar iuran bulanan yang telah ditentukan. Peserta dapat memanfaatkan layanan ini di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang sudah tergabung di BPJS Kesehatan.

2. Program Jaminan Persalinan

Program Jaminan Persalinan BPJS Kesehatan

Program Jaminan Persalinan (Jampersal) adalah program layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk ibu hamil dan bayi. Layanan ini meliputi:

  • Biaya persalinan normal atau sesar.
  • Biaya rawat inap ibu dan bayi.
  • Pelayanan gawat darurat selama persalinan.
  • Kunjungan pascapersalinan.
  • Fasilitas kesehatan yang sudah tergabung di BPJS Kesehatan.

Program Jampersal ini diberikan secara gratis kepada ibu hamil dan bayi dengan memberikan kartu Jampersal di lingkungan tempat tinggalnya.

3. Jaminan Kesehatan Mandiri

Jaminan Kesehatan Mandiri BPJS Kesehatan

Untuk yang tidak tertampung pada program JKN dan Jampersal, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan Jaminan Kesehatan Mandiri (JKM). Layanan ini biasanya diberikan kepada warga negara asing dan peserta yang terlambat daftar setelah terjadinya peristiwa.

Berbeda dengan program JKN dan Jampersal, peserta JKM harus membayar iuran yang lebih besar dan layanan kesehatannya terbatas. Fasilitas kesehatan yang tercakup dalam layanan JKM juga lebih terbatas dibanding dengan program JKN dan Jampersal.

4. Program Kesehatan Mental dan NAPZA

Program Kesehatan Mental dan NAPZA

BPJS Kesehatan juga memberikan layanan kesehatan untuk kesehatan mental dan narkotika, psikotropik, dan zat adiktif (NAPZA). Layanan ini meliputi:

  • Konseling dan terapi psikologi.
  • Pengobatan untuk kesehatan mental.
  • Pengobatan untuk NAPZA (tergantung jenis NAPZA-nya).

Semua fasilitas kesehatan yang sudah tergabung di BPJS Kesehatan juga memberikan layanan ini. Jika Anda memerlukan bantuan dan layanan kesehatan di bidang ini, Anda dapat menghubungi pusat layanan kesehatan terdekat atau fasilitas kesehatan yang sudah tergabung di BPJS Kesehatan.

Dengan begitu banyaknya layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, tentu saja akan sangat menguntungkan jika Anda daftar sebagai peserta dan membayar iurannya setiap bulannya. Dengan begitu, Anda dapat mencetak tiket sehat di masa depan dengan memiliki akses layanan kesehatan yang memadai dan terjangkau sesuai kebutuhan Anda. Mari lindungi kesehatan Anda dengan BPJS Kesehatan!

Pertimbangan Memilih Asuransi Kesehatan Lainnya Selain BPJS Kesehatan


Pertimbangan Memilih Asuransi Kesehatan Lainnya Selain BPJS Kesehatan

Berapa biaya asuransi BPJS? Jika Anda mencari alternatif asuransi kesehatan lain selain BPJS, ada beberapa pertimbangan yang perlu diingat. Beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan termasuk biaya, manfaat, dan jaringan rumah sakit atau fasilitas medis yang dapat dicakup oleh asuransi kesehatan.

1. Asuransi Kesehatan Swasta

Asuransi Kesehatan Swasta

Asuransi kesehatan swasta menawarkan beberapa manfaat yang mungkin tidak ditawarkan oleh BPJS. Misalnya, Anda mungkin bisa mendapatkan manfaat rawat inap kelas eksekutif, penanganan kanker, dan pemeriksaan kesehatan berkala untuk memastikan kondisi kesehatan Anda terus optimal. Meski begitu, biaya asuransi kesehatan swasta biasanya lebih mahal daripada BPJS.

2. Asuransi Kesehatan Kolektif Melalui Kerja

Asuransi Kesehatan Kolektif Melalui Kerja

Jika Anda bekerja di perusahaan yang menawarkan asuransi kesehatan kolektif, ini bisa menjadi alternatif yang baik. Biasanya, biaya asuransi kesehatan ini dibayar oleh perusahaan, dengan manfaat yang bervariasi tergantung pada jenis rencana yang diberikan. Namun, apabila Anda pindah pekerjaan, Anda perlu mempertimbangkan apakah perusahaan baru juga menawarkan asuransi kesehatan kolektif.

3. Asuransi Kesehatan Perjalanan

Asuransi Kesehatan Perjalanan

Asuransi kesehatan perjalanan seperti halnya namanya, adalah asuransi kesehatan yang menawarkan perlindungan kesehatan untuk Anda ketika sedang bepergian ke luar negeri. Asuransi ini bisa memberikan perlindungan bagi Anda untuk biaya pengobatan, pembatalan perjalanan, hingga evakuasi medis. Namun, pastikan untuk membaca baik-baik klausul asuransi kesehatan perjalanan untuk memahami secara lengkap tentang perlindungan yang diberikan.

4. Asuransi Kesehatan Jiwa

Asuransi Kesehatan Jiwa

Asuransi kesehatan jiwa adalah jenis asuransi yang menawarkan perlindungan kesehatan mental. Asuransi ini bisa mencakup biaya konseling, terapi psikologis, dan juga bisa mencakup obat-obatan atau prosedur terapeutik lain yang dibutuhkan. Terlebih pada masa pandemi seperti saat ini, di mana kesehatan mental juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan, asuransi kesehatan jiwa bisa menjadi alternatif yang tepat untuk dipertimbangkan.

5. Asuransi Kesehatan Mikro

Asuransi Kesehatan Mikro

Asuransi kesehatan mikro adalah alternatif asuransi kesehatan yang biasanya ditawarkan untuk penggunaan jangka pendek, yakni dalam jangka waktu bulanan atau tahunan. Biasanya, asuransi kesehatan mikro dipilih oleh orang-orang yang tidak butuh perlindungan kesehatan dalam jangka waktu yang lama, seperti pascakedokteran atau rawat inap setelah operasi. Biaya asuransi kesehatan mikro juga relatif terjangkau, dan bisa menjadi alternatif yang baik bagi orang-orang yang ingin menambah perlindungan kesehatan tanpa mengajukan kontrak jangka panjang.

Itulah beberapa alternatif asuransi kesehatan selain BPJS yang bisa dipertimbangkan. Penting untuk selalu mempertimbangkan biaya, manfaat, dan jaringan fasilitas medis yang ditawarkan oleh setiap jenis asuransi kesehatan untuk memastikan Anda mendapatkan perlindungan kesehatan yang tepat.