Apa itu BPJS?
BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah sebuah program pemerintah Indonesia yang hadir untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini dipisah menjadi beberapa jenis, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya. Nah, untuk artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut mengenai BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia. Program ini memberikan jaminan kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Jadi, setiap warga negara Indonesia yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dapat menikmati berbagai macam fasilitas kesehatan secara gratis.
Dalam program BPJS Kesehatan, terdapat beberapa jenis layanan kesehatan yang disediakan, seperti konsultasi dokter, pemeriksaan kesehatan, rawat inap, operasi, dan masih banyak lagi. Semua layanan ini dapat diakses secara gratis asalkan menggunakan fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meskipun layanan BPJS Kesehatan ini sebenarnya sudah sangat membantu masyarakat Indonesia, masih ada beberapa masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Sebenarnya, menjadi peserta BPJS ini wajib bagi seluruh warga negara Indonesia, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Jadi, bagi kamu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, segeralah mendaftar untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang dapat membantumu mengurangi biaya pengobatan. Selain itu, dengan menjadi peserta BPJS, kamu juga turut serta membangun keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Bagaimana cara mendapatkan BPJS?
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk bisa menggunakan layanan BPJS, seseorang harus terdaftar sebagai peserta dan memiliki kartu BPJS.
Berikut adalah cara untuk mendapatkan BPJS:
-
Pendaftaran Mandiri
Pendaftaran mandiri BPJS dilakukan oleh warga masyarakat yang ingin memanfaatkan jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS. Untuk mendaftar, calon peserta bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat dengan membawa dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan membayar iuran sesuai jenis peserta yang dipilih. Setelah selesai mendaftar, BPJS akan mengeluarkan kartu peserta yang bisa digunakan untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.
-
Pendaftaran Melalui Program Pemerintah (PBI)
Program PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS adalah program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS. Untuk bisa menjadi peserta PBI BPJS, seseorang harus mendaftarkan diri ke kantor kelurahan atau desa terdekat dengan membawa dokumen identitas seperti KTP atau KK dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat. Setelah selesai mendaftar, BPJS akan mengeluarkan kartu peserta yang bisa digunakan untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS.
Perlu diketahui bahwa peserta PBI BPJS tidak perlu membayar iuran BPJS karena iuran sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, tidak semua masyarakat bisa menjadi peserta PBI BPJS karena program ini hanya ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS.
-
Daftar BPJS Online
Saat ini, BPJS juga menyediakan pendaftaran online untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta. Caranya, calon peserta bisa mengunjungi situs resmi BPJS di www.bpjs-kesehatan.go.id dan mengisi formulir pendaftaran secara online dengan lengkap. Setelah selesai, peserta akan diarahkan untuk melakukan pembayaran iuran melalui bank atau ATM yang bekerja sama dengan BPJS. Setelah pembayaran selesai, BPJS akan mengirimkan kartu peserta ke alamat yang sudah diisi pada formulir pendaftaran.
-
Daftar BPJS Lewat Ponsel
BPJS juga menyediakan fitur layanan m-Reg BPJS yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS lewat ponsel. Caranya, calon peserta bisa mengunduh aplikasi m-Reg BPJS dari Google Play Store atau App Store dan mengikuti proses pendaftaran yang tertera di dalam aplikasi. Setelah pendaftaran selesai, peserta bisa membayar iuran BPJS melalui fitur pembayaran yang tersedia dalam aplikasi.
Demikianlah beberapa cara untuk mendapatkan BPJS. Sebagai warga negara Indonesia, tentunya kita harus memanfaatkan program ini dengan bijak untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik. Jika masih bingung tentang cara mendaftar BPJS, kita bisa meminta bantuan dari petugas BPJS terdekat atau menghubungi call center BPJS di nomor 1500400.
Bagaimana Cara Menggunakan BPJS untuk USG?
USG atau ultrasound adalah salah satu jenis pemeriksaan medis yang menggunakan gelombang suara untuk melihat organ dalam tubuh manusia. Biasanya pemeriksaan USG dilakukan oleh dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau radiologi.
Di Indonesia, pemeriksaan USG bisa cukup mahal dan belum tentu semua orang bisa membayarnya dengan mudah. Untuk membantu memudahkan masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan, Pemerintah Indonesia memberikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, atau BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menawarkan beberapa fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan USG. Bagi peserta BPJS yang ingin melakukan pemeriksaan USG, berikut ini adalah cara menggunakan BPJS untuk USG:
1. Pilih Fasilitas Kesehatan yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Untuk menggunakan BPJS Kesehatan, peserta harus memilih fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, termasuk untuk pemeriksaan USG. Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tersebar di seluruh Indonesia dan bisa ditemukan di website resmi BPJS Kesehatan.
2. Pastikan Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan dan Mempunyai Nomor Kartu BPJS
Yang kedua, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mempunyai nomor kartu BPJS. Nomor kartu BPJS merupakan identitas peserta yang digunakan untuk memperoleh fasilitas kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan.
3. Periksakan ke Dokter Umum atau Spesialis yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Pada tahap ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan perawatan atau pemeriksaan USG dengan cara menemui dokter umum atau spesialis yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk sebelumnya. Dokter umum atau spesialis akan memberikan rujukan pemeriksaan USG, dengan membuatkan surat rujukan USG.
Surat rujukan USG tersebut harus dibawa saat melakukan pemeriksaan USG. Tanpa surat rujukan USG dari dokter umum atau spesialis, peserta BPJS Kesehatan tidak bisa memperoleh pelayanan USG gratis.
Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga harus membawa kartu BPJS saat berobat dan menunjukkan kartu tersebut pada saat mendaftar ke poliklinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk sebelumnya. Jangan lupa membawa satu salinan fotokopi kartu identitas (KTP/SIM/paspor) yang masih berlaku, baik milik peserta BPJS Kesehatan atau seluruh anggota keluarga yang akan bergabung dalam program BPJS Kesehatan.
4. Lakukan Pemeriksaan USG
Setelah memiliki surat rujukan, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pemeriksaan USG di fasilitas kesehatan yang ditunjuk sebelumnya. Peserta BPJS Kesehatan tidak dikenai biaya lagi untuk melakukan pemeriksaan USG, atau lebih tepatnya biaya tersebut sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bersama-sama dengan rujukan dari dokter, peserta BPJS Kesehatan bisa memperoleh pelayanan USG gratis.
Dalam melakukan pemeriksaan USG, pastikan sebelumnya belum makan atau minum sebelum pemeriksaan, dan pastikan pakaian sopan dan longgar. Proses pemeriksaan USG biasanya dilakukan oleh perawat atau tenaga medis yang sudah terlatih.
Dalam jumlah tertentu, peserta BPJS Kesehatan memiliki hak atas pelayanan USG di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun, setiap tindakan medis tidak boleh sembarangan dilakukan. Pastikan perlu atau tidak sebelum berobat. Semoga informasi ini membantu Anda semua. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan menggunakan segala fasilitas kesehatan dengan bijak.
Apa Saja Jenis USG yang Dapat Dilakukan dengan BPJS?
BPJS Kesehatan Memberikan layanan USG gratis bagi peserta BPJS. Namun, tidak semua jenis USG bisa dilakukan dengan BPJS secara gratis, tergantung dari kondisi medis yang dialami peserta asuransi tersebut.
Berikut jenis-jenis USG yang dapat dilakukan dengan BPJS:
USG Kandungan
USG Kandungan cocok untuk ibu hamil yang ingin memastikan kesehatan bayi dalam kandungan. Bila ibu hamil merasa khawatir dengan kesehatan bayinya, peserta BPJS dapat berkonsultasi dengan dokter untuk melakukan pemeriksaan USG secara gratis. Selain itu, USG juga dapat digunakan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan janin selama kehamilan.
USG Abdomen
USG Abdomen adalah jenis USG yang digunakan untuk memeriksa organ tubuh dalam rongga perut dan perut atas, seperti hati, saluran cerna (usus halus dan usus besar), ginjal, limpa, pankreas dan kandung kemih. Peserta BPJS yang memerlukan pemeriksaan USG Abdomen dapat mendaftar terlebih dahulu ke dokter BPJS untuk mendapatkan pemeriksaan USG gratis.
USG Jantung
Pemeriksaan USG Jantung digunakan untuk memeriksa kondisi jantung dan pembuluh darah di sekitar jantung. Pemeriksaan USG Jantung sangat penting untuk mendeteksi kelainan jantung dan jenis penyakit jantung tertentu. Biasanya, pemeriksaan USG Jantung termasuk dalam paket pemeriksaan yang lebih luas, namun peserta BPJS masih bisa mendapatkannya secara gratis.
USG Prostat
USG Prostat biasanya dianjurkan untuk pria yang mengalami gejala-gejala prostat seperti sering buang air kecil atau nyeri pada saat buang air kecil. USG Prostat digunakan untuk memeriksa kondisi prostat dan mengetahui seberapa parah kelainan yang terjadi. Peserta BPJS yang mengalami gejala-gejala tersebut dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan pemeriksaan USG Prostat secara gratis.
Di setiap puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, pasti menyediakan layanan USG gratis. Akan tetapi, jika peserta BPJS ingin berobat ke luar jaringan BPJS dan mengalami kondisi medis yang memerlukan USG, maka BPJS tidak akan menanggung biaya USG.
Terlebih lagi, bagi peserta BPJS yang ingin melakukan USG untuk keperluan lain tersebut di atas, peserta tidak dianjurkan untuk langsung mengunjungi dokter spesialis. Ada baiknya jika peserta BPJS mengunjungi dokter puskesmas terlebih dahulu. Dengan begitu, peserta dapat mengetahui jenis USG yang tepat untuk dilakukan serta harga sahih layanan tersebut untuk peserta dengan BPJS Kesehatan.
Apakah seluruh fasilitas kesehatan menerima BPJS?
Sebagai program asuransi kesehatan nasional, BPJS Kesehatan menawarkan layanan kesehatan yang terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia. Namun, meskipun program ini sudah dijalankan untuk lebih dari 5 tahun, masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai berbagai layanan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan. Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan adalah apakah seluruh fasilitas kesehatan menerima BPJS Kesehatan? Berikut informasi lengkapnya.
1. RSUD Menerima BPJS Kesehatan
Seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Indonesia wajib menerima pasien BPJS Kesehatan. Sejak tahun 2014, pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang mengatur agar setiap warga negara Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan dasar dengan biaya yang terjangkau, bahkan gratis bagi warga miskin.
2. Poliklinik BPJS Kesehatan
Selain RSUD, BPJS Kesehatan juga menawarkan layanan poliklinik di berbagai tempat. Setiap pasien BPJS bisa mendapatkan layanan poliklinik di Puskesmas, klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS, dan juga di klinik kesehatan yang merupakan milik BPJS Kesehatan.
3. Apotek BPJS Kesehatan
Jika Anda membutuhkan obat-obatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan apotek. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan beberapa apotek untuk menyediakan obat-obatan dengan harga yang terjangkau. Pasien BPJS Kesehatan bisa mendapatkan obat-obatan di apotek partner BPJS Kesehatan dengan kartu kuning BPJS Kesehatan.
4. Klinik Kesehatan BPJS
Bukan hanya mengelola poliklinik, BPJS Kesehatan juga memiliki beberapa klinik kesehatan yang berada pada beberapa kota di Indonesia. Dalam klinik ini, Anda bisa memperoleh layanan kesehatan berkualitas dengan biaya yang terjangkau. Namun sayangnya, klinik ini belum tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
5. Fasilitas Kesehatan Swasta
Selain fasilitas kesehatan pemerintah, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan beberapa layanan kesehatan swasta. Beberapa klinik swasta dan rumah sakit swasta tertentu juga bisa menerima pasien BPJS Kesehatan. Kebanyakan layanan kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ini adalah layanan rawat jalan seperti konsultasi dokter dan pemeriksaan laboratorium.
Namun, perlu diingat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan swasta bisa menerima pasien BPJS Kesehatan. Ada beberapa klinik dan rumah sakit swasta yang belum melaksanakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga pasien BPJS Kesehatan tidak bisa memperoleh layanan di tempat tersebut. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berobat ke fasilitas kesehatan swasta, pastikan untuk menanyakan apakah tempat tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau tidak.
Demikianlah pembahasan mengenai apakah seluruh fasilitas kesehatan menerima BPJS Kesehatan. Sebagai program asuransi kesehatan nasional, BPJS Kesehatan menawarkan layanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Jadi, jika Anda memerlukan layanan kesehatan, pastikan untuk mencari tempat layanan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar bisa memperoleh layanan tersebut dengan biaya yang terjangkau.