Jenis Penyakit Tertentu yang Tidak Ditanggung
Asuransi kesehatan adalah solusi keuangan yang membantu kita ketika memerlukan perawatan medis. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua jenis penyakit ditanggung oleh asuransi kesehatan. Ini karena asuransi kesehatan memiliki aturan sendiri yang menentukan mana penyakit yang dapat ditanggung dan mana yang tidak. Berikut adalah beberapa jenis penyakit tertentu yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan.
1. Penyakit yang Sudah Ada Sebelum Membeli Asuransi Kesehatan
Jenis penyakit yang sudah diderita atau didiagnosis sebelum membeli asuransi kesehatan biasanya tidak ditanggung. Ini disebut sebagai kondisi prab existing. Karena kondisi prab existing, banyak asuransi kesehatan yang menolak permohonan pengajuan asuransi. Namun, beberapa asuransi kesehatan menerima permohonan dengan syarat menghapus manfaat pada kondisi prab existing tersebut.
2. Pengobatan Alternatif
Ada banyak pengobatan alternatif atau yang tidak tergolong kedalam pengobatan medis konvensional seperti refleksiologi, pijat, akupunktur dan lainnya. Hal seperti itu tidak diterima sebagai pengganti pengobatan medis konvensional yang mengikuti standar medis yang diterima. Jadi, pengobatan alternatif tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan. Hal ini berlaku bahkan jika tim medis dan dokter ahli sudah merujuk pasien untuk mencoba terapi alternatif tertentu.
3. Kecanduan Narkoba dan Alkohol
Asuransi kesehatan tidak akan menanggung segala jenis perawatan medis yang di sebabkan oleh penyalahgunaan narkoba atau alkohol. Selain itu, bila kondisi seorang pasien memburuk karena kecanduan tersebut, asuransi kesehatan tidak akan menanggungnya. Pengobatan untuk kecanduan narkoba dan alkohol tidak termasuk dalam perawatan medis konvensional. Kemerdekaan pasien untuk memilih untuk beralih ke gaya hidup yang sehat sangat penting untuk asuransi kesehatan.
4. Sexy Reassignment Surgery
Mereka yang ingin melakukan operasi reasignment gender, atau yang lebih dikenal sebagai operasi untuk mengubah kelamin, biasanya tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan. Operasi ini tidak termasuk dalam kategori kebutuhan medis yang penting. Oleh karena itu, pasien harus membayar dari saku mereka sendiri jika mereka ingin melakukan operasi ini.
5. Gangguan Mental dan Rehabilitasi
Pasien yang menderita gangguan mental seperti depresi, kecemasan, skizofrenia, dan kecanduan obat, biasanya memerlukan perawatan rehabilitasi. Sayangnya, asuransi kesehatan sebagian besar tidak akan menanggung biaya perawatan rehabilitasi untuk kondisi ini. Ini disebabkan oleh kekhawatiran tentang keparahan dan durasi rehabilitasi dan karena biasanya memerlukan perawatan jangka panjang.
Sebagai kesimpulan, mengetahui jenis penyakit tertentu yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan sangat penting agar kita tidak terkejut dengan tagihan medis yang harus dibayar sendiri. Oleh karena itu, selalu periksa ketentuan asuransi kesehatan terlebih dahulu dan pilih jenis asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan lupa bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan.
Prosedur medis eksperimental atau kosmetik
Jangan pernah berharap bahwa asuransi kesehatan akan membayar untuk segala jenis perawatan medis. Ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan, dan salah satu di antaranya adalah prosedur medis eksperimental atau kosmetik. Proses ini tidak dilakukan untuk alasan medis, melainkan untuk memperbaiki penampilan atau secara eksperimental untuk tujuan riset.
Prosedur medis eksperimental mencakup tindakan medis yang baru dan belum teruji melalui uji klinis resmi. Dengan kata lain, tidak ada data dan informasi medis yang cukup tentang efektivitas, keamanan, dan kemungkinan efek samping dari prosedur tersebut. Ini termasuk berbagai prosedur seperti terapi gen, implantasi sel, transplantasi jaringan buatan, dan prosedur lainnya yang telah memasuki wilayah percobaan.
Sementara itu, prosedur kosmetik merupakan tindakan non-medis atau bedah plastik yang dibuat untuk memperbaiki tampilan dan estetika. Beberapa contoh dari prosedur kosmetik adalah operasi plastik, perawatan wajah, dan penghilangan tato. Asuransi kesehatan tidak akan menanggung biaya untuk tindakan ini karena mereka dianggap sebagai opsi opsional dan bukan masalah kesehatan yang kritis atau mematikan.
Meskipun terdapat biaya yang ditanggung oleh pasien untuk prosedur medis eksperimental atau kosmetik, sebagian besar dari mereka sangat tertarik pada kemungkinan efek positif yang besar dan cepat terhadap penampilan dan kesehatan. Namun, efektivitas dan efek samping dari tindakan seperti itu tetap berisiko dan dapat berdampak negatif pada kualitas hidup pasien dalam jangka panjang.
Saat ini, Departemen Kesehatan Indonesia (Kemenkes) telah mengatur aturan yang ketat terhadap penggunaan prosedur medis eksperimental. Pasien harus menandatangani persetujuan tertulis sebelum menjalani prosedur medis. Selain itu, tindakan tersebut harus dilakukan oleh dokter spesialis yang terlatih dan bersertifikat. Kemenkes juga mewajibkan bahwa setiap tindakan eksperimental harus dilaporkan ke Komite Etik Kesehatan dan / atau Dewan Pengawas Kesehatan setempat.
Di sisi lain, prosedur kosmetik seringkali direkomendasikan oleh sejumlah dokter dan ahli kecantikan. Namun, pasien harus selalu melakukan riset mereka sendiri tentang jenis, metode, dan hasil yang mungkin terjadi. Lebih lanjut, pasien juga harus memastikan bahwa dokter yang dipilih sudah berpengalaman dan bersertifikat.
Selain risiko dan biaya, kemungkinan ditolak oleh asuransi kesehatan harus dipertimbangkan dengan baik sebelum memutuskan untuk menjalani prosedur medis eksperimental atau kosmetik. Ada banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan, termasuk keselamatan, efektivitas, dan efek jangka panjang yang tidak diketahui. Itulah sebabnya mengapa konsultasi dengan dokter dan ahli kesehatan adalah langkah bijak yang harus diambil sebelum mengambil keputusan apa pun.
Jangan lupa bahwa asuransi kesehatan sangat penting untuk memberikan perlindungan keuangan terhadap risiko kesehatan yang tidak terduga. Asuransi kesehatan bisa melindungi Anda dari keuangan yang tidak terduga, menjaga keamanan dan kesejahteraan Anda dan keluarga Anda.
Kondisi yang sudah ada sebelumnya
Salah satu hal penting yang harus dipahami tentang asuransi kesehatan di Indonesia adalah ketentuan mengenai kondisi yang sudah ada sebelumnya atau yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah pre-existing conditions. Makna kondisi ini adalah suatu kondisi atau gangguan kesehatan yang telah didiagnosis, diterapi, atau bahkan dikelola oleh pasien sebelum ia bergabung dengan program asuransi kesehatan.
Berdasarkan hal tersebut, banyak asuransi kesehatan di Indonesia yang mengecualikan pelayanan kesehatan untuk kondisi yang sudah ada sebelumnya. Artinya, jika Anda memiliki suatu kondisi kesehatan yang sudah ada sebelum Anda menjadi peserta asuransi, maka Anda tidak akan mendapatkan perlindungan dari asuransi untuk pelayanan medis yang terkait dengan kondisi tersebut.
Kondisi yang sudah ada sebelumnya dapat mencakup berbagai macam penyakit atau kelainan seperti penyakit jantung, diabetes, kolesterol tinggi, asma, tekanan darah tinggi, kanker, dan banyak lagi. Ada banyak faktor yang memengaruhi ketentuan asuransi mengenai pre-existing conditions, seperti usia peserta, jenis premi yang dipilih, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh, jika Anda bergabung dengan sebuah program asuransi kesehatan ketika usia Anda masih muda dan tidak memiliki riwayat penyakit yang signifikan, maka kemungkinan Anda masih dapat mendapatkan perlindungan asuransi untuk kondisi yang baru muncul di kemudian hari. Namun, jika Anda sudah memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum bergabung dengan asuransi, maka asuransi mungkin tidak akan menanggung biaya pelayanan medis terkait dengan kondisi kesehatan tersebut.
Hal ini menjadi penting untuk dipahami karena kondisi yang sudah ada sebelumnya seringkali menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi keputusan seseorang untuk mengambil asuransi kesehatan. Oleh karena itu, sebelum memilih asuransi kesehatan atau bergabung dengan program asuransi yang sudah ada, penting untuk memperhatikan dengan cermat ketentuan mengenai pre-existing conditions.
Selain itu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko terkait pre-existing conditions dalam asuransi kesehatan, seperti melakukan medical check-up secara berkala, memilih program asuransi dengan ketentuan yang lebih baik, atau bahkan melakukan perawatan kesehatan secara teratur untuk membuat kondisi kesehatan menjadi lebih baik.
Penanganan kondisi yang sudah ada sebelumnya tentunya membutuhkan pemikiran yang matang karena bisa mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar jika tidak dipersiapkan dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperhatikan ketentuan mengenai pre-existing conditions dalam program asuransi kesehatan, dan melakukan persiapan sebaik mungkin sebelum memutuskan untuk bergabung dengan program asuransi kesehatan tertentu.
Pengobatan Alternatif atau Herbal
Pengobatan alternatif atau herbal bisa jadi salah satu cara yang dipilih oleh masyarakat dalam mencari pengobatan terhadap berbagai jenis penyakit. Pengobatan ini dikenal karena keberlangsungan penggunaannya dari generasi ke generasi, terutama di Indonesia. Namun, sayangnya asuransi kesehatan tidak menanggung pengobatan alternatif atau herbal.
Asuransi kesehatan berlaku untuk pengobatan medis konvensional yang telah diakui dan dibuktikan keefektifannya secara medis. Pengobatan alternatif atau herbal tidak diakui secara medis dan tidak ada jaminan efektivitasnya dalam mengobati suatu penyakit. Oleh karena itu, asuransi kesehatan tidak bisa menanggung biaya pengobatan alternatif atau herbal.
Bagi masyarakat yang memilih untuk mengobati diri dengan pengobatan alternatif atau herbal, sudah seharusnya mereka memperhitungkan biaya pengobatan tersebut dengan menggunakan dana pribadi. Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan pengobatan alternatif dan herbal dalam masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan selalu mengeluarkan regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan pengobatan alternatif atau herbal dalam masyarakat
Beberapa jenis pengobatan alternatif atau herbal yang terkenal di Indonesia dan sering digunakan oleh masyarakat adalah seperti akupunktur, reflexology, pijat, ramuan herbal, dan lain-lain. Biasanya untuk pengobatan alternatif atau herbal dibutuhkan pengeluaran biaya yang cukup tinggi untuk mendapatkan pengobatan tersebut. Maka dari itu, sebaiknya masyarakat sangat selektif dalam memilih pengobatan alternatif atau herbal dan pastikan untuk mendapatkan konsultasi medis terlebih dahulu agar bisa memperhitungkan secara tepat biaya pengobatan alternatif atau herbal tersebut.
Asuransi kesehatan sangat penting untuk memiliki perlindungan terhadap biaya pengobatan atas kejadian yang tidak diinginkan untuk diri sendiri atau keluarga. Pemilihan asuransi kesehatan yang tepat akan menghindarkan diri dari pengeluaran biaya pengobatan yang besar yang bisa saja terjadi. Namun, masyarakat juga perlu memahami batasan-batasan yang ada pada asuransi kesehatan yang dipilihnya, salah satunya adalah bahwa asuransi kesehatan tidak menanggung pengobatan alternatif atau herbal.
Perlengkapan medis atau alat bantu yang tidak diakui secara medis
Asuransi kesehatan memang bisa membantu kita menghemat biaya pengeluaran kesehatan. Namun, jangan samakan semua jenis biaya kesehatan dulu sebagai hal yang bisa ditanggung oleh asuransi kesehatan, karena ada beberapa perlengkapan medis atau alat bantu tertentu yang tidak diakui secara medis. Ini lebih sering terjadi pada perlengkapan atau alat bantu yang belum terdaftar pada BPJS maupun FDA. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perlengkapan medis atau alat bantu yang tidak diakui secara medis:
- Alat bantu dengar yang canggih atau premium
- Alat bantu jalan elektrik
- Implan gigi atau orthodontik
- Botoks atau filler
- Obat-obatan herbal atau suplemen kesehatan
Alat bantu dengar bisa sangat membantu orang yang mengalami gangguan pendengaran. Namun, alat bantu dengar yang canggih atau premium biasanya dijual dengan harga yang relatif tinggi. Asuransi kesehatan tentu saja tidak menanggung harga alat bantu dengar premium, karena alat bantu dengar tersebut dianggap sebagai produk mewah yang fungsinya kurang lebih sama dengan produk alat bantu dengar standar. Padahal, kualitas produk premium biasanya lebih baik daripada produk standar, sehingga seharusnya juga lebih disukai oleh konsumen.
Jika Anda menderita gangguan atau kelumpuhan pada kaki, penggunaan alat bantu jalan elektrik bisa menjadi pilihan terbaik untuk membantu berjalan. Namun, alat bantu jalan elektrik sangat jarang ditanggung oleh asuransi kesehatan, karena dianggap sebagai produk mewah yang tidak terlalu penting. Sebagai gantinya, pasien bisa menggunakan kursi roda atau alat bantu jalan standar, yang tergolong lebih terjangkau dan telah terdaftar secara resmi pada badan regulasi.
Implan gigi digunakan untuk menggantikan gigi yang hilang. Sedangkan orthodontik digunakan untuk merapikan gigi yang tidak sejajar. Kedua perlengkapan medis ini memang memiliki harga yang tergolong mahal, sehingga tidak terlalu banyak orang yang bisa mendapatkannya. Namun, alasan asuransi kesehatan tidak menanggung implant gigi atau orthodontik adalah karena dianggap tidak penting dan hanya memperbaiki penampilan saja.
Botoks atau filler biasanya digunakan untuk perawatan kecantikan, terutama untuk menghilangkan keriput dan garis halus pada wajah. Sebenarnya, botoks dan filler bukan termasuk dalam kategori alat bantu medis. Namun, banyak orang yang mencari perawatan kecantikan ini melalui dokter atau klinik yang menawarkan layanan medis. Sayangnya, botoks dan filler tidak diakui sebagai produk medis, sehingga tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan.
Obat-obatan herbal dan suplemen kesehatan memang banyak dijual di pasaran, dan terkadang dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dan alami daripada obat kimia. Namun, obat-obatan herbal dan suplemen kesehatan tidak selalu terdaftar pada badan regulasi, sehingga keamanan dan efektivitasnya masih menjadi pertanyaan. Oleh karena itu, asuransi kesehatan biasanya tidak menanggung biaya penggunaan obat-obatan herbal atau suplemen kesehatan ini, karena dianggap kurang penting dan masih dinilai kontroversial.
Itulah beberapa contoh perlengkapan medis atau alat bantu yang tidak diakui secara medis. Sementara, asuransi kesehatan lebih cenderung menanggung perlengkapan medis atau alat bantu yang telah terdaftar pada badan regulasi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dan efektif untuk digunakan oleh pasien.