Syarat Bikin BPJS Gratis di Indonesia

Syarat Pendaftaran Program Jaminan Kesehatan Nasional


BPJS Kesehatan Indonesia

Program Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan merupakan program yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan dan biaya pengobatan bagi peserta yang terdaftar secara gratis maupun berbayar. Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran program Jaminan Kesehatan Nasional:

1. Warga Negara Indonesia

Warga Negara Indonesia

Syarat pertama untuk mendaftar BPJS kesehatan adalah, Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia. Khususnya yang berusia 21 tahun ke atas. Namun, ada juga program KIS yang membuka persyaratan bagi orang asing non-permanen yang tinggal di Indonesia, seperti turis, pekerja asing, dan lain-lain. Sedangkan untuk WNI, program KIS diberikan secara otomatis untuk mereka yang termasuk dalam kelompok masyarakat yang rentan dan tidak mampu. Oleh karena itu, Anda tidak membutuhkan biaya untuk mendaftar program BPJS Kesehatan.

Namun, bagi Anda yang memiliki penghasilan tetap maupun usaha sendiri, disarankan untuk mendaftarkan diri ke program BPJS Kesehatan mandiri. Dalam program ini, Anda akan dikenakan iuran atau biaya bulanan sesuai dengan penghasilan Anda. Biaya iuran tergantung pada besarnya pendapatan Anda. Semakin tinggi penghasilan, semakin besar pula biayanya.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

NIK Indonesia

Syarat selanjutnya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan nomor identitas resmi bagi setiap warga negara Indonesia. NIK tidak hanya digunakan untuk keperluan administrasi kependudukan, melainkan juga digunakan sebagai syarat pendaftaran BPJS Kesehatan. Untuk memiliki NIK, Anda harus terdaftar dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

3. Memilih Jenis Peserta BPJS Kesehatan

Program BPJS Kesehatan Persyaratan

Setelah memiliki dua syarat di atas, Anda dapat memilih jenis peserta BPJS Kesehatan yang ingin diikuti. BPJS Kesehatan memiliki dua jenis peserta, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (non-PBI).

Pendaftaran PBI diberikan secara otomatis kepada masyarakat miskin dan rentan melalui program KIS. Sedangkan untuk non-PBI, pendaftaran dilakukan secara mandiri dengan membayar iuran bulanan. Iuran BPJS Kesehatan non-PBI bervariasi, tergantung pada tingkat penghasilan peserta. Semakin tinggi penghasilan, semakin besar iuran yang dibayarkan.

4. Mencantumkan Nomor Rekening Bank

Program BPJS Kesehatan Persyaratan

Terakhir, jika Anda mendaftarkan diri ke program BPJS Kesehatan non-PBI, maka Anda wajib untuk memiliki rekening bank. Rekening bank digunakan untuk membayar iuran bulanan anda secara online. Iuran BPJS Kesehatan bisa dibayarkan dengan mudah melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking dari bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, pendaftaran melalui BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan langsung dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, peserta akan mendapatkan manfaat layanan kesehatan secara gratis atau dengan biaya yang murah. Setelah terdaftar, peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rawat inap, dan lain-lain. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai rumah sakit dan klinik untuk memenuhi kebutuhan peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan. Jadi, bagi Anda yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, segera daftar di kantor BPJS Kesehatan terdekat, atau melalui website resmi BPJS Kesehatan.

Cara Mendapatkan BPJS Gratis untuk Masyarakat Miskin dan Rentan


BPJS Gratis

Program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) menjadi salah satu solusi untuk memperoleh layanan kesehatan yang baik dan terjangkau di Indonesia. Namun, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan dalam membayar iuran bulanan BPJS. Oleh karena itu, pemerintah menyediakan layanan BPJS gratis untuk masyarakat miskin dan rentan, yang tentunya harus memenuhi persyaratan tertentu.

Kartu BPJS

Bagi warga Indonesia yang ingin mendapatkan BPJS gratis, maka harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Pertama-tama, masyarakat yang ingin mengajukan BPJS gratis adalah warga Indonesia dengan status miskin dan rentan. Status miskin dan rentan ini merujuk pada kategori keluarga yang memiliki anggota lansia, anak-anak, istri hamil, atau keluarga yang tidak mampu secara finansial.

Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan BPJS gratis harus memenuhi persyaratan administratif, yakni memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP. Selain itu, masyarakat juga harus membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).

SKTM BPJS Gratis

Untuk mengajukan BPJS gratis, masyarakat bisa mendatangi kantor BPJS di daerah setempat atau mendatangi kantor kelurahan terdekat. Selanjutnya, masyarakat harus mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan administratif yang telah disebutkan di atas.

Apabila persyaratan terpenuhi, maka masyarakat bisa mendapatkan kartu BPJS gratis untuk keluarga beserta dokumen yang diperlukan seperti surat keterangan dari kelurahan atau RT. Kartu BPJS ini berlaku selama satu tahun dan bisa diperbarui setiap tahunnya.

Perlu diingat, bahwa BPJS Gratis hanya berlaku untuk pilihan menggunakan fasilitas kelas III. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat memperhitungkan kondisi kesehatan keluarga dan memilih kelas yang sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, sebagai masyarakat yang telah memperoleh manfaat dari BPJS Gratis, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

Pentingnya BPJS Gratis

  • Memperhatikan jadwal kunjungan rutin ke dokter atau fasilitas kesehatan BPJS terdekat. Masyarakat tak perlu khawatir dengan biaya konsultasi dengan dokter, karena BPJS Gratis telah menjamin biaya tersebut.
  • Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh dengan mengikuti program-program kesehatan gratis yang disediakan oleh fasilitas kesehatan BPJS.
  • Memperhatikan asupan makanan dan minuman bagi keluarga, serta memperbaiki pola hidup yang lebih sehat.

BPJS Gratis dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Dokumen-dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan BPJS Gratis


Dokumen-dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan BPJS Gratis

Setelah mengetahui kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh BPJS gratis, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan dari BPJS. Berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengajukan BPJS gratis:

1. KTP

KTP atau kartu tanda penduduk adalah salah satu dokumen penting yang harus disertakan saat mengajukan BPJS gratis. KTP diperlukan untuk membuktikan identitas dan keberadaan calon peserta BPJS. Perlu diingat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP haruslah valid dan sesuai dengan domisili tempat tinggal yang menjadi syarat untuk mendapatkan BPJS gratis.

2. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga (KK) juga merupakan dokumen yang wajib disertakan saat mengajukan BPJS gratis. KK diperlukan untuk mengetahui jumlah anggota keluarga serta alamat tempat tinggal. Di dalam KK, terdapat informasi mengenai nama, NIK, jenis kelamin, tanggal lahir, dan hubungan keluarga antar anggota keluarga yang juga harus sesuai dengan data pendaftar.

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dapat menjadi syarat untuk mendapatkan BPJS gratis bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. SKTM dapat diperoleh dari Kelurahan setempat yang menerangkan kondisi ekonomi yang tidak mampu untuk membeli BPJS dan berlaku selama 6 bulan atau lebih bergantung pada kebijakan masing-masing Kelurahan. Namun, tidak semua daerah mewajibkan calon peserta BPJS gratis untuk membawa SKTM, terkadang dokumen ini hanya diperlukan pada daerah tertentu saja.

4. Surat Pernyataan Penghasilan Tidak Ada

Surat Pernyataan Penghasilan Tidak Ada atau SPTN merupakan dokumen yang diperlukan oleh BPJS Kesehatan untuk menentukan status kelayakan untuk mendapatkan BPJS gratis. SPTN berfungsi sebagai bukti bahwa pendaftar tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang sangat rendah sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan BPJS gratis. Sebaiknya SPTN dicetak di atas materai dengan nilai 6.000 atau 10.000 dan perlu ditandatangani oleh calon peserta serta dua orang saksi.

5. Bukti Pendaftaran Keluarga Miskin

Bukti Pendaftaran Keluarga Miskin (PKM) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan dokumen yang diperlukan untuk memperoleh layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan. PKM/KIS diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI yang menjamin bantuan kesehatan bagi keluarga miskin. PKM/KIS dapat digunakan sebagai dasar untuk mendapatkan BPJS gratis dan layanan kesehatan gratis lainnya.

Dalam penyelesaian administrasi untuk mendapatkan BPJS gratis, pastikan para calon peserta mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan. Pastikan seluruh dokumen yang disertakan asli dan masih berlaku agar mendapatkan layanan BPJS Suskes gratis yang maksimal.

Batas Usia dan Status Pekerjaan untuk Layanan BPJS Gratis


Batas Usia dan Status Pekerjaan untuk Layanan BPJS Gratis

BPJS Kesehatan bersifat sosial dan wajib bagi semua warga negara Indonesia, namun tak semua orang bisa menikmati layanannya secara gratis. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. Salah satu persyaratan utamanya adalah batas usia dan status pekerjaan. Simak pembahasan selengkapnya berikut ini

Batas Usia Peserta BPJS Gratis

Batas usia untuk mendapatkan layanan BPJS gratis adalah dari usia 0 hingga 6 tahun dan juga untuk usia lanjut atau di atas 60 tahun. Selain itu, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berstatus keluarga miskin (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) juga berhak atas layanan ini.

KPM adalah keluarga yang hidup di bawah atau sama dengan garis kemiskinan berdasarkan kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Untuk usia 7-59 tahun dengan status tidak mampu, peserta bisa mendaftar melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang diterapkan di daerah masing-masing. Namun, program ini sudah resmi berakhir sejak 2014 dan digantikan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Untuk itu, bagi peserta usia 7-59 tahun yang ingin mendapatkan layanan BPJS secara cuma-cuma bisa mendaftar melalui program JKN-KIS dengan membawa kartu Keluarga Sejahtera, Surat Keterangan Tidak Mampu, dan KTP.

Status Pekerjaan Peserta BPJS Gratis

Kepesertaan BPJS Kesehatan dibedakan menjadi dua, yaitu peserta mandiri dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Peserta mandiri adalah orang yang membayar iuran BPJS Kesehatannya sendiri, sedangkan PBPU adalah mereka yang bekerja tetapi tidak menerima upah seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, atau wiraswasta.

Bagi PBPU dan keluarganya dapat mendaftar sebagai peserta BPJS gratis dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK);
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
  • KTP;
  • NPWP (jika ada);
  • Surat Keterangan dari desa / kelurahan (untuk PBPU di wilayah perdesaan).

Itulah beberapa jenis dokumen yang harus disiapkan oleh para PBPU untuk bisa mendaftar sebagai peserta BPJS gratis.

Jika kamu merasa memenuhi persyaratan tersebut, langsung saja mendaftar di kantor BPJS terdekat. Semoga informasi ini bisa membantu dan bermanfaat bagi kamu yang ingin bergabung dengan BPJS Kesehatan secara gratis.

Persyaratan Tambahan untuk BPJS Gratis Bagi Lansia dan Anak-anak


BPJS Gratis Lansia dan Anak-Anak

BPJS Kesehatan adalah layanan asuransi kesehatan milik pemerintah yang memberikan layanan kesehatan dan fasilitas medis kepada para peserta. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa menjadi peserta BPJS gratis. Namun, persyaratan tambahan juga diberikan kepada lansia dan anak-anak agar mereka bisa mendapatkan layanan asuransi kesehatan secara gratis.

1. Persyaratan Tambahan untuk Lansia

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), lansia atau orang yang berusia di atas 60 tahun di Indonesia mencapai 22,6 juta jiwa pada 2020. BPJS Kesehatan memberikan persyaratan tambahan untuk lansia agar mereka bisa mendapatkan layanan asuransi kesehatan secara gratis. Persyaratan tersebut adalah:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan (Suket) dari kelurahan/desa
  • Tidak menerima asuransi kesehatan dari tempat kerja atau daftar program pemerintah lainnya
  • Belum menjadi peserta BPJS Kesehatan atau memiliki kartu BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lebih dari 1 tahun
  • Masuk dalam kategori Keluarga Miskin (KPM) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Untuk mendapatkan persyaratan tambahan BPJS gratis bagi lansia, mereka dapat mengajukan diri di kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta.

2. Persyaratan Tambahan untuk Anak-anak

BPJS Kesehatan juga memberikan persyaratan tambahan untuk anak-anak agar mereka bisa mendapat layanan asuransi kesehatan gratis. Persyaratan tersebut adalah:

  • Masih dibawah 24 tahun atau belum menikah
  • Memiliki KTP atau sukert lahir/buku nikah satu lembar untuk warga negara asing
  • Tidak menerima asuransi kesehatan dari tempat kerja atau program pemerintah lainnya
  • Masuk dalam kategori Keluarga Miskin (KPM) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Orang tua atau wali anak harus telah menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif

Jika anak-anak memenuhi semua persyaratan ini, maka mereka bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan secara gratis. Orang tua atau wali anak dapat mengajukan diri ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan yang diminta.

3. Manfaat BPJS Kesehatan bagi Lansia dan Anak-anak

BPJS Kesehatan memberikan manfaat kesehatan kepada peserta, termasuk lansia dan anak-anak. Beberapa manfaat tersebut adalah:

  • Memiliki akses ke fasilitas kesehatan jaringan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia
  • Mendapatkan perawatan rawat inap, operasi, dan tindakan medis lainnya secara gratis atau dengan biaya rendah
  • Minimal biaya untuk obat dan pemeriksaan gigi
  • Gratis untuk layanan kesehatan prasejahtera seperti pemeriksaan kandungan, primer, gigi, dan kesehatan mental

Jadi, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, lansia dan anak-anak akan mendapatkan manfaat kesehatan yang besar bagi kesehatan mereka.

4. Komitmen BPJS Kesehatan untuk Kesehatan Lansia dan Anak-anak

BPJS Kesehatan memiliki komitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik kepada para peserta, termasuk lansia dan anak-anak. Beberapa langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan dalam melakukan komitmen tersebut antara lain:

  • Menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses untuk semua orang, terlebihnya bagi lansia dan anak-anak
  • Menyediakan program kesehatan dan pencegahan untuk mengurangi angka kematian bayi dan ibu hamil yang tinggi di Indonesia
  • Memberikan dukungan dan perawatan kesehatan yang terbaik bagi lansia untuk menjaga kesehatan mereka
  • Membuat program kesehatan yang disesuaikan bagi anak-anak, seperti program imunisasi dan pemeriksaan kesehatan berkala

Dengan adanya komitmen ini, kesehatan lansia dan anak-anak di Indonesia akan semakin terjamin. BPJS Kesehatan akan terus berupaya untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi semua masyarakat Indonesia.

5. Kesimpulan

BPJS Kesehatan memberikan layanan asuransi kesehatan gratis bagi masyarakat Indonesia, termasuk lansia dan anak-anak. Ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh lansia dan anak-anak agar bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan secara gratis. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, lansia dan anak-anak akan mendapatkan manfaat kesehatan yang besar dan BPJS Kesehatan akan terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi semua masyarakat Indonesia.